Skema Sertifikasi manajemen risiko jenjang kualifikasi level 5 merupakan skema sertifikasi tingkat utama. Program sertifikasi ini ditujukan untuk menyiapkan tenaga yang mampu memahami pengelolaan risiko dan implementasi manajemen risiko dengan mengacu pada ISO 31000:2018 yang berkualifikasi Risk Management Madya.
Program pelatihan ini mengacu kepada Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2024 Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Aktivitas Keuangan Dan Asuransi Golongan Pokok Aktivitas Penunj Ang Jasa Keuangan, Bukan Asuransi Dan Dana Pensiun Bidang Pasar Modal. Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor Kep-11/D.02/2024 Tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Pasar Modal.
…………………………
…………………………
…………………………
…………………………
…………………………
…………………………
Deden Wahyudiyanto, CSA, CRP, CIB, CPIA, GRCP
President Director at PT TAP Kapital Indonesia
Dr. (Cand) Titis Sosro Triraharjo, S.E., M.M., CRP, CSC, CIB, CSA, CES, CRMP, RFC, CDMP, CPIA
Assesor at Lembaga Sertifikasi Profesi Pasar Modal
kami berusaha menyajikan pelatihan yang interaktif dan fleksibel namuntetap efektif dengan menghadirkan (LMS) Learning Management System yang memadukan marteri video, text bahkan gambar yang disesuaikan untuk meningkatkan aya serap materi.
Nikmati fleksibilitas belajar dengan Zoom Meeting. Ikuti sesi live bersama instruktur berpengalaman, ajukan pertanyaan secara langsung, dan berdiskusi dengan peserta lain. Belajar jadi lebih efektif dan menyenangkan.
3 x Pertemuan
Sertifikat Cetak
Studi kasus
Diskusi Interaktif
Mentoring Risk Register
Gratis Konsultasi
Ujian Sertifikat
Template Risk Register
Grup Risk Management Professional
Pertanyaan yang Sering Diajukan
Program sertifikasi manajemen risiko ditujukan untuk menyiapkan tenaga yang mampu memahami pengelolaan risiko dan implementasi manajemen risiko dengan mengacu pada ISO 31000:2018 yang berkualifikasi Risk Management Madya dan Utama. Program pelatihan ini mengacu kepada Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2024 Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Aktivitas Keuangan Dan Asuransi Golongan Pokok Aktivitas Penunj Ang Jasa Keuangan, Bukan Asuransi Dan Dana Pensiun Bidang Pasar Modal. Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor Kep-11/D.02/2024 Tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Pasar Modal.
Pelatihan Manajemen Risiko sangat penting bagi berbagai individu dan profesional di berbagai sektor industri. Berikut adalah beberapa kelompok yang sebaiknya mengikuti pelatihan manajemen risiko:
-
- Manajer dan Eksekutif di Perusahaan
- Profesional di Bidang Keuangan dan Pasar Modal
- Risk Manager atau Analis Risiko
- Pemilik Bisnis atau Pengusaha
- Profesional di Bidang Asuransi
- Profesional IT dan Keamanan Informasi
- Dan lainnya
Mengikuti pelatihan Manajemen Risiko menawarkan berbagai manfaat, baik bagi individu maupun organisasi. Berikut adalah beberapa manfaat utama:
-
- Meningkatkan Kemampuan Mengidentifikasi Risiko
- Membantu Pengambilan Keputusan yang Lebih Baik
- Mengurangi Potensi Kerugian
- Meningkatkan Efisiensi Operasional
- Memastikan Kepatuhan terhadap Regulasi
- Membangun Reputasi dan Kepercayaan
- Meningkatkan Ketahanan Organisasi
- Mendukung Perencanaan Strategis
- Meningkatkan Peluang Karier
PT TAP Kapital Indonesia dan Klasspro.id menyediakan Pelatihan manajemen risiko baik secara online maupun tatap muka.
Durasi pelatihan manajemen risiko berlangsung selama 3 hari melalui zoom meeting, dan akses penyelesaian kelas selama 1 bulan melalui website atau Learning Management System.
Sertifikasi Manajemen Risiko penting karena berbagai alasan yang berkaitan dengan peningkatan kompetensi, kredibilitas, dan kesiapan individu atau organisasi dalam menghadapi risiko di dunia bisnis.
-
- 1. Minimal pendidikan formal Sekolah Menengah Umum (SMU)/sederajat dan berpengalaman kerja pada Industri Jasa Keuangan minimal 3 (tiga) tahun dan memiliki sertifikat pelatihan berbasis kompetensi Jenjang Kualifikasi 5 Bidang Pasar Modal Subbidang Manajemen Risiko; atau
-
- 2. Minimal pendidikan formal D3/sederajat dan memiliki sertifikat pelatihan berbasis kompetensi Jenjang Kualifikasi 5 Bidang Pasar Modal Subbidang Manajemen Risiko; atau
-
- 3. Berpengalaman sebagai pegawai Industri Jasa Keuangan yang menduduki jabatan sebagai manajer sekurang-kurangnya 2 (dua) tahun; atau
-
- 4. Memiliki sertifikat kompetensi Jenjang Kualifikasi 3 Bidang Pasar Modal Subbidang Manajemen Risiko atau Jenjang Kualifikasi 4 Bidang Pasar Modal Subbidang Manajemen Risiko dan sertifikat pelatihan berbasis kompetensi Jenjang Kualifikasi 5 Bidang Pasar Modal Subbidang Manajemen Risiko.
Sertifikasi WPPE-P memiliki masa berlaku selama 3 tahun.
Manajemen risiko jenjang 5 lebih umum dan mencakup semua aspek materi yang terdiri dari 6 Unit Kompetensi dan merupakan jenjang tingkat utama, sementara jenjang 4 hanya terdiri 5 Unit Kompetensi, dan jenjang 3 hanya terdiri 3 Unit Kompetensi, serta keduanya merupakan jenjang tingkat madya.
Peserta dapat mendaftar melalui website klasspro.id atau melalui sekretariat klasspro.id dan PT TAP Kapital Indonesia pada kontak berikut:
- Telp: 021-2528357
- WhatsApp: 0821-1301-6501 / 0811-8000-1096
- Email: [email protected]